Selasa, 26 Juni 2012

CEO IDAMAN, TERKENANG SEPANJANG JAMAN

Dalam piramida organisasi perusahaan, CEO berada pada level atas. Posisi yang tak mudah untuk digapai, semakin sulit untuk mempertahankan dan lebih mudah untuk jatuh. Bintang dilangit itu Puluhan..Ratusan..Bahkan ribuan.. Namun satu yang ku tunjuk dari sekian Itu dia bintang bernama “CEO” yang tertancap dilangit biru Penggalan puisi karya pribadi ini gambaran satu keinginan yang tinggi. Impian yang ada dalam deretan impian hidup. I believe I can fly I believe I can touch the sky Yakin, bahwa semua impian dapat digapai ketika keyakinan, usaha dan doa terus-menerus secara istiqomah. “CEO” impian jadi kenyataan. “CEO” sudah ada dalam genggaman. Menjadi CEO, menjadikan sikap dan karakter saya berbeda. Dulu biasa sekarang jadi luar biasa. Oleh karenanya, banyak yang harus saya lakukan. Menyusun skedul hari Senin. Meeting hari Selasa. Melaksanakan program dari Rabu hingga Sabtu. Efektif bekerja enam hari kerja. Bekerja dari jam 08.00 hingga jam 16.00. Menerapkan “say no to overtime”. Lembur hanya untuk yang mengejar deadline laporan keuangan akhir bulan. Tidak ada lembur diterapkan dengan tujuan untuk mendisiplinkan karyawan dalam bekerja. Memaksimalkan waktu bekerja dengan tanpa terbuang sia-sia. Bekerja tanpa banyak bicara. Bekerja dengan hati tanpa sikut-sikutan. Bekerja tepat waktu sesuai dengan jadwal. Punishment ketika telat datang dengan potong gaji dan menambah jam kerja. Bukan ingin bekerja dengan sistem kerja romusha. Namun upaya membudidayakan kedisiplinan dan ketertiban dalam perusahaan. Prestasi. Itulah yang diharapkan dari akhir kedisiplinan dalam bekerja. Karyawan berprestasi akan diberi reward dengan perhitungan penilaian kinerja dalam setahun. Reward berupa piagam dan sejumlah uang tunai yang diberikan setiap tahun dalam acara Year End Meeting. Reward diberikan bukan tanpa alasan. Reward dalam bentuk apapun dapat menjadi pemicu semangat pagi karyawan. Reward tidak hanya berupa benda, namun juga bisa berupa pujian. Pujian termasuk kategori penghargaan murah meriah namun bernilai tinggi. Apalagi pujian itu diberikan dihadapan teman karyawan lainnya. Akan menjadi kebanggan tersendiri bagi yang bersangkutan. CEO itu leader. Leader menjadi sorotan publik. Selalu duduk dibaris depan dan selalu diminta untuk menjadi pembicara dalam acara-acara penting dalam perusahaan. Oleh karenanya, saya selaku CEO selalu mengembangkan kemampuan dan pengetahuan saya terutama tentang motivasi. Saya ingin kehadiran saya ditengah-tengah mereka menjadi seseorang yang mampu memberi motivasi. Memberi semangat dan ingin selalu menyampaikan apa yang saya ketahui. Berbagi pengetahuan agar mereka juga bisa maju. Saya ingin menanamkan pada diri mereka untuk selalu belajar dan belajar. Membuka mata dan telinga pada pengetahuan baru yang bermunculan. Displin. Kata yang mudah diucapkan namun sulit untuk dilaksanakan. Kesulitan akan hilang jika kita mendidik diri untuk selalu on time dan adil. Bagi saya, disiplin itu dimulai dari datang ke kantor tepat waktu. Bahkan diusahakan bisa datang lebih awal sebelum karyawan lain datang. Dan saat mereka datang, saya sapa mereka dengan “selamat pagi” dan memberikan sedikit senyuman yang tulus. Semua itu saya lakukan tanpa pamrih. Hanya sebagai ungkapan bahwa hidup rukun dan berdampingan dengan beberapa karakter yang berbeda itu ternyata indah dan membuat suasana kantor tidak membosankan. Datang lebih pagi dari karyawan lain juga akan lebih memperlancar aktivitas kita. Dibandingkan dengan karyawan yang suka telat datang, kerja tidak fokus karena takut dimarahi atau kena SP (surat peringatan). Banyak keuntungan yang saya dapatkan dengan posisi CEO di group Bakrie. Secara financial, tak perlu diragukan. Dan hal utama yang menjadi kebanggan saya menjadi CEO bakrie adalah pengalaman yang berharga. Dapat dikatakan, bekerja dengan dasar SWOT membuat saya dapat menilai secara keseluruhan bahwa Group Bakrie itu: 1. Strenght. Group perusahaan Bakrie berdiri sudah lama. Dapat pula dikategorikan sebagai perusahaan yang sudah tua namun tetap eksis. Menjadi bagian dari CEO Group Bakrie menjadikan saya tahu banyak hal dalam bisnis. Banyak pondasi yang menjadikan bisnis Bakrie masih berdiri dan kokoh dikakinya sendiri. Kekuatan itu terletak pada eksistensi Abu Rizal Bakrie atau yang kita kenal dengan sebutan Ical. Kemampuanya dalam berbisnis patut diacungin jempol. 2. Weakness Ada kekuatan ada juga kelemahan. Memang, kelemahan dalam berbisnis selalu ada dan terkadang tak bisa dihindari. Hingga kini kasus lumpur Lapindo masih belum terselesaikan dengan baik. Kasus ini menjadi sandungan besar bagi group Bakrie. Semua kalangan merasakan ketidakadilan akibat menyemburnya lumpur dari bawah tanah itu. Saya, sebagai CEO masih berusaha keras menyelesaikan dengan pihak manajemen. Harapan saya apa yang memang menjadi hak korban lumpur Lapindo dapat segera terselesaikan sampai tuntas. Kekecewaan yang begitu dalam masih dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban Lapindo. Saya dan pihak manajemen sudah mentargetkan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dapat selesai akhir tahun ini. Dan masyarakat diharapkan untuk lebih sabar hingga hubungan group Bakrie dengan masyarakat bisa lebih baik. 3. Opportunity Tak banyak orang yang bisa melihat kesempatan. Keberhasilan group Bakrie dalam menjalankan bisnis adalah kepintaran pelaku bisnis dalam memanfaatkan kesempatan. Banyak peluang yang selalu dimanfaatkan oleh Group Bakrie dalam mengembangkan bisnis. Terbukti, Group Bakrie menggeluti berbagai macam bisnis dan semuanya dapat dikategorikan berhasil. 4. Threat Semakin tinggi pohon semakin kencang angin berhembus. Keberhasilan bisnis yang dikelola oleh Group Bakrie bukan tanpa batu sandungan. Batu sandungan selalu hadir bukan hanya sebagai penghalang namun juga sebagai ancaman. Semakin berhasil, semakin banyak pula ancaman yang datang. Salah satu ancaman terbesar Group Bakrie saat ini adalah kasus Lumpur Lapindo dan politik. Kita semua tahu bahwa saat ini Abu Rizal Bakrie menjadi salah satu nama yang mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Tak ada politik yang tak kejam. Menghalalkan segala cara identik dengan kebusukan yang bersembunyi dibalik politik. Akan ada banyak mata yang mengintai majunya Abu Rizal Bakri. Celah untuk meruntuhkan nama besar Bakrie bisa saja dilakukan melalui bisnis. Dan saya, sebagai CEO sebisa mungkin dan bahkan harus memilah antara urusan bisnis dan politik. Bagi saya, bisnis adalah bisnis. Tidak bisa dicampur adukkan dengan politik. Jika ada rival politik yang berusaha merusak reputasi Bakrie dengan berusaha menghancurkan bisnis, saya akan bertindak tegas. Bisnis berjalan karena adanya tim. Bisnis hancur, maka tim tidak akan tinggal diam. Sedangkan masalah politik adalah masalah diluar bisnis yang berkaitan dengan partai. Berkaitan dengan kasus Lapindo, sebagai CEO saya akan secepat mungkin membicarakan keputusan manajemen. Dan jika menurut saya keputusan itu masih merugikan para korban, saya tidak akan tinggal diam. Bagaimanapun juga, korban selalu dipihak yang dirugikan. Kerugian harus tetap diganti dengan selayaknya. Posisi CEO memang posisi yang sangat prestise dalam organisasi besar sekelas Group Bakrie. Namun yang terpenting bagi saya adalah bagaimana saya bisa memaksimalkan posisi ini menjadi suatu keberhasilan yang barokah. Bermanfaat bagi diri saya, keluarga, saudara, dan masyarakat luas. Semoga kedepannya Group Bakrie bisa lebih baik hingga bisa merangkul masyarakat luas untuk maju bersama-sama.

Senin, 25 Juni 2012

Mitos dan Keindahan Alam; Dua Sisi Menuju Kesempurnaan Wisata
Mitos itu masih melekat di masyarakat sekitar. Adanya cerita tentang ular besar yang dulu bertapa disekitar pantai masih menjadi berita yang tidak bosan untuk kita dengar. Mitos dan keindahan alam. Dua sisi yang bertolak belakang namun perfect saat tersaji dengan kemasan yang menarik. Dan bagaimana dengan pantai Watu Ulo yang memiliki cerita tentang ular? Penasaran? Welcome to “The Watu Ulo Beach Story”.
Watu itu batu. Dan Ulo itu ular. Nama pantai Watu Ulo sudah sering didengar oleh masyarakat, terutama masyarakat Jember dan sekitarnya. Cerita yang sudah tercipta bahwa dahulu ada seekor ular yang bertapa di tepi pantai. Entah apa tujuan ular itu bertapa disana, yang jelas ketika permohonannya terkabul, ular itu berubah bentuk menjadi batu yang bersisik. Letak batu itu menjulur ke arah laut membentuk deretan batu bersisik seperti ular. Cerita itu dapat kita buktikan saat kita melihat langsung bagaimana bentuk batu yang mirip ular bersisik itu.
Pantai Watu Ulo tak beda jauh dengan pantai Parang Tritis. Sama-sama menyimpan satu cerita dan mitos-mitos tertentu. Dan keberadaan pantai Watu Ulo yang masih berada pada rangkaian pantai selatan semakin menambah aroma mistis yang beredar. Adanya pengunjung yang terhanyut arus ombak yang juga diduga sebagai korban atau tumbal dari penguasa pantai selatan membuat nama tempat wisata ini semakin berwarna. Namun cerita-cerita dibalik deretan pantai selatan belum seberapa dibandingkan dengan keindahan dan keelokan pantainya. Rasa takur dan penasaran akan cerita ular seolah sirna saat kaki menginjakkan area pantai. Menginjak pasir yang empuk dipinggir pantai, dan air pantai yang tak segan-segan menghampiri kaki meski hanya sekedar membasahi sebatas mata kaki. Dan ketika sedikit melangkahkan kaki, mata kita akan dimanjakan dengan pemandangan air yang jernih dan biru seolah mengajak pengunjung untuk membaur dengan ombak yang sesekali menghempaskan dirinya pada batu-batu yang bentuknya mirip ular bersisik itu. Ditambah dengan suara ombak yang menderu-deru beriringan dengan hembusan angin yang tidak lagi sepoi-sepoi. Bukan lagi angin yang membelai nyiur di pantai, melainkan angin yang seolah ingin berperang dengan arusnya ombak. Saling menghantam, tenang, dan mengantam lagi. Begitu seterusnya tiada henti. Proses alam yang begitu alami dan indah, dan tak ada satu pun yang dapat menghalangi ombak untuk terus bergulung, mengalir, menerjang dan mengalir lagi. Menakjubkan.
Deretan pantai selatan memang menakjubkan. Selain pemandangannya yang alami, ombak pun tak mau kalah. Besar dan hemmm.. jangan sekali-kali berenang terlalu jauh. Bisa-bisa badan kita akan terseret arus ombak besar hingga jauh ke dalam dan tak bisa kembali. Pantai yang sempurna, semakin indah dengan ombaknya.
Kesempurnaan pantai Watu Ulo juga terlihat dengan hadirnya gunung dan hutan yang berada disekitar pantai. Ditambah dengan bentangan pasir sepanjang pantai. Cocok sekali untuk menikmati sunset di sore hari.
Disisi lain, pantai Watu Ulo begitu unik. Terdapat goa Jepang yang dulunya digunakan oleh tentara Jepang sebagai tempat pengintaian musuh dan goa Kelelawar yang merupakan sarang kelelawar. Di goa itu akan kita jumpai ratusan ribu kelelawar. Adanya goa yang berdekatan dengan pantai menambah eksotika pantai dengan aroma mistis. Banyak orang yang memanfaatkan goa tersebut untuk meditasi atau bertapa. Hingga tak sedikit pula banyak orang yang menganggap goa itu keramat.
Elok, eksotik, dan mistis. Keelokan dan eksotika pantai Watu Ulo terbentuk secara alami. Sedangkan ritual masyarakat dan mitos yang ada terbentuk karena tradisi yang masih berlangsung hingga kini. Dua perpaduan ini semakin melengkapi nama besar pantai Watu Ulo. Di luar itu, apapun cerita yang terbentuk di masyarakat, pantai Watu Ulo adalah sebuah keindahan alam. Diciptakan untuk dinikmati dan disyukuri. Bukti kekuasaan Allah sang Maha Pencipta.

Kamis, 03 Mei 2012


Cara bersikap terhadap bawahan
Sikap seorang pemimpin menjadi penentu bagaimana bawahan harus bersikap terhadap pimpinan. Pemimpin memiliki peran penting dalam suatu organisasi karena pemimpin selalu berada digaris depan. Semua mata akan tertuju pada satu titik yaitu pemimpin, ketika berada dalam suatu forum. Olek karena itu, seorang pemimpin harus memiliki karakter yang dapat memberi pengaruh positif terhadap bawahannya. Karakter mengacu pada bagaimana cara bersikap dan bertindak. Kepada bawahan, seorang pemimpin harus bersikap sebagai berikut:
1.      Terbuka terhadap bawahan
Keterbukaan dalam hal ini adalah seorang pemimpin harus bisa menjadi tempat memberi dan menerima kritik dan saran dari semua lini baik dari bawahan atau dari partner kerja. Terbuka terhadap bawahan membuka  jalan bagi kedua belah pihak baik pimpinan maupun bawahan untuk sharing dalam segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan.
2.      Low Profile
sikap ini lahir dari tradisi dan sifat dasar yang dibawa dari keluarga. Tidak semua orang bisa memiliki sifat low profile. Seorang pemimpin cenderung bangga dengan segala apa yang ia raih saat ini. selalu ingin menunjukkan sikap pamer akan keberhasilannya. Sikap yang demikian ini akan menjadi boomerang tersendiri bagi seorang pemimpin. Berusalah menjadi pemimpin yang rendah hati dan tidak sombong karena menjadi orang nomor satu diperusahaan. Bagaimanapun juga seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pemimpin tanpa ada bawahan.
3.      Pro Active
Be pro active. Dalam hal ini pro active dapat diarikan bahwa seseorang mampu melakukan stimulus dan respon terhadap sesuatu. Seorang pemimpin wajib memiliki sikap pro active karena akan selalu berhadapan dengan orang-orang yang berbeda karakter dengannya. Pemimpin harus bisa merespon dengan baik apa dan bagaimana lingkungan sekitarnya. Apapun dan bagaimanapun kondisinya.
4.      Give Solution
Memberikan solusi. Seorang pemimpin diharapkan dapat memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada dalam perusahaan. Terkadang, bawahan harus mempertimbangkan tindakan apa yang harus dilakukan dan sebagai pimpinan, harus bisa menjadi penentu kebijakan apa yang baik atau tidak untuk dilakukan.
5.      Be motivator
Jadilah motivator. Seorang pemimpin akan selalu berada dititik pusat dimana titik itu berada dalam lingkaran yang dikelilingi oleh seluruh karyawan. Sebagai pusat dari lingkaran tersebut, seorang pemimpin diharapkan hadir sebagai pemberi motivasi disaat kondisi karyawan sedang down atau kondisi perusahaan sedang lesu. Hal ini juga memberi kesempatan bagi kedua belah pihak baik itu bawahan atau pimpinan untuk lebih bisa saling memahami.
6.      Improvement
Seorang pemimpin dituntut untuk selalu mengembangkan diri dan kemampuannya. Seiring perkembangan jaman, tak bisa dihindari bahwa pengetahuan semakin hari semakin baru dan bertambah. Melihat perkembangan ini, seorang pemimpin dituntut untuk peka terhadap perkembangan dan berusaha untuk belajar mengembangkan pengetahuannya tersebut. Hal ini juga untuk kepentingan perkembangan perusahaan itu sendiri. Meski untuk berkembang, ada pengorbanan yang harus dilakukan misalnya sedikit mengorbankan waktu atau bahkan harus megeluarkan uang untuk belajar. Namun, itulah tuntutan sebagai pimpinan. Dituntut untuk selalu meng up date kemampuan.
7.      Obyektif
Terkadang, dalam situasi tertentu seseorang dihadapkan suatu persoalan yang berhubungan dengan penentuan pilihan. Misalnya penialaian kinerja yang tiap tahun dilakukan oleh atasan terhadap bawahan. Penilaian ini harus diberikan secara obyektif tanpa melihat siapa dan dari mana karyawan itu berasal. Pemimpin tidak bisa memberi nilai baik pada seorang bawahan karena memiliki hubungan kerabat. Sedangkan faktanya, karyawan tersebut tidak bisa bekerja dengan baik. Dalam hal ini, pemimpin harus tegas dan bersikap obyektif. Hal ini juga menghindari fitnah-fitnah yang akan timbul diantara karyawan.

 


Senin, 09 April 2012

Kembalikan Demokrasi pada Kami


Negara Indonesia sudah menganut sistem pemerintahan demokrasi sejak lama. Tepatnya pasca revolusi Prancis. Sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri, Indonesia menjalankan sistem pemerintahan demokrasi sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang memiliki arti pemerintahan rakyat, sepenuhnya memiliki ciri mengutamakan kepentingan rakyat. Sejak awal menganut sistem pemerintahan ini, demokrasi di Indonesia sudah dipraktekkan dalam pemilihan umum pemimpin di pemerintahan. Dan dalam prakteknya, demokrasi yang ada tidak sepenuhnya dapat berjalan dengan lancar. Banyak penyimpangan-penyimpanan yang terjadi dan tidak jarang memicu konflik di masyarakat atas ketidak puasan fakta demokrasi.

Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia sangat terlihat jelas terutama ketika ada pemilu. Selama ini, kita sudah mengalami berbagai macam kondisi dalam menerapkan sistem demokrasi. Beberapa pemilu yang sudah dilaksanakan di Indonesia, sudah mengalami pergantian azas. Pada masa orde baru, pemilu dilaksanakan berdasarkan azas LUBER, yaitu
1.      Langsung memiliki arti bahwa rakyat memilih wakil rakyat atau memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
2.      Umum memiliki arti bahwa pemilu yang diselenggarakan tersebut boleh diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia dengan ketentuan sudah memiliki hak dalam menggunakan suaranya.
3.      Bebas memiliki arti bahwa rakyat bebas memilih atau memberikan suaranya sesuai dengan pilihannya sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
4.      Rahasia memiliki arti bahwa apa yang dipilih oleh rakyat adalah menjadi rahasia mereka dan tidak diketahui oleh siapapun.
Sedangkan pada masa reformasi, pemilu dilaksanakan berdasarkan azas “JURDIL”, yaitu:
1.      Jujur memiliki arti bahwa pemilu yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan rakyat benar-benar menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat.
2.      Adil memiliki arti bahwa pemilu diberlakukan secara sama tanpa ada diskriminasi terhadap peserta atau pemilih.

Flash Back Pemilu di Indonesia

Pemilu tahun 1999 merupakan pemilu yang kali pertama setelah runtuhnya orde baru, saat itu pemilu dilaksanakan dan dibicarakan secara terbuka. Namun, pemilu tahun 1999 merupakan pengalaman buruk bagi negara Indonesia. Pengalaman buruk itu terjadi karena menjelang akhir proses pemilu wakil rakyat yang berada di KPU tidak setuju dengan hasil pemungutan suara. Dalam situasi politik yang sempat carut marut seperti itu, akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk mengesahkan hasil pemilu. Dapat dikatakan pada pemilu tahun 1999 ini penuh dengan kecurangan. Tentunya kita tidak pernah berharap apa yang terjadi pada tahun 1999 tersebut terulang lagi.

Kemudian tahun 2004 pemilu dilaksanakan kembali. Dengan tujuan yang sama untuk memilih wakil rakyat dan kepala pemerintahan, pemilu tetap dilaksanakan secara demokrasi. Pada pemilu tahun 2004, pengalaman buruk yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya memang tidak terulang. Namun, pemilu 2004 tersebut bukan pemilu yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena proses pemilu itu sendiri memakan waktu yang lama. Mulai dari penentuan kursi di DPR yang rumit dan pemilihan wakil rakyat itu sendiri dari DPR, DPD, dan DPRD. Bahkan untuk pemilihan presiden dan wakil dilaksanakan dua tahap. Meskipun pada akhirnya terpilih wakil rakyat dan kepala pemerintahan, namun pemilu secara demokrasi tahun 2004 ini belum menunjukkan pemilu demokrasi yang sebenarnya.

Setelah 5 tahun berlalu, sampai juga pada pemilu berikutnya, yaitu pemilu tahun 2009. Masih jelas dalam ingatan apa yang terjadi pada pemilu tahun tersebut. Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya dapat dikatakan bahwa pemilu tahun 2009 sudah lebih baik dari pemilu periode sebelumnya, namun masih juga jauh dari sempurna. Karena dalam pemilu 2009 tersebut masih dipenuhi dengan berbagai kecurangan. Penemuan-penemuan adanya rekayasa pada sarana penunjang pemilu baik itu dari distribusi logistik, rekayasa terhadap data pemilih dan kecurangan lainnya semakin mengancam keberadaan sistem demokrasi di Indonesia. Permainan politik uang semakin terlihat dan seolah menjadi ajang untuk merebut hati rakyat agar memilih partai mereka. Akankah budaya politik uang akan selamanya menghinggapi pemilu yang berbasis demokrasi? Lalu, mau dibawa kemana demokrasi kita?

Feed Back atas pemilu yang sudah dilaksanakan di Indonesia

Seiring dengan perkembangannya, pelaksanaan pemilu diberbagai daerah dapat kita lihat dan dirasakan sendiri oleh rakyat. Pemilihan umum yang sudah pernah dilaksanakan belum sepenuhnya menerapkan sistem dan tujuan dari demokrasi itu sendiri. Padahal pemilu menjadi sarana dan sendi utama demi tegaknya sistem demokrasi. Kita tahu bahwa tujuan pemilu itu sendiri tidak lain adalah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan cara memilih wakil-wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan hati nurani rakyat. Sedangkan sejak dianutnya sistem demokrasi, tidak juga menampakkan akan adanya penerapan atau implementasi demokrasi yang benar-benar murni hasil suara dari rakyat yang dilaksanakan oleh rakyat dan hasilnya untuk rakyat.

Dari beberapa kasus penyimpangan pada pemilu yang telah dilaksanakan, jelas terlihat bahwa demokrasi kita dapat dibeli dengan uang. Hati rakyat sudah tertukar dengan lembaran uang. Dengan mudahnya demokrasi kita dapat ditukar dengan kecurangan-kecurangan yang dengan mudah dilakukan beberapa partai politik. Dengan menghalalkan segala cara, calon pemimpin rakyat Indonesia rela mengiming-imingi hati nurani rakyat dengan uang. Jelas ini bentuk kecurangan yang sangat fatal dan bertentangan dengan sistem demokrasi. Meski sudah jelas ini bentuk kecurangan, namun pembuktian atas kecurangan itu pun tidak jelas ujungnya seperti apa. Yang ada hanyalah, hilangnya beberapa kasus kecurangan tanpa jejak dan sanksi yang jelas. Dalam hal ini dibutuhkan adanya KPU dan bawaslu yang telah dibentuk untuk lebih independen, non par-tisan, tegas, jujur dan adil. Sehingga anggota KPU dan bawaslu itu sendiri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan dalam Undang Undang dan sesuai dengan kode etik. Sebagai tim yang dibentuk dan berdiri sendiri, tidak boleh ada campur tangan anggota partai bercokol dalam KPU dan bawaslu. Hal ini untuk menghindari jika ada anggota KPU dan bawaslu yang pro terhadap salah satu partai bermasalah.

Demokrasi yang sudah tercemari oleh politik uang tidak bisa dibiarkan terus menjamur. Disisi lain, kebebasan rakyat mengeluarkan pendapat dalam menyalurkan aspirasinya membuat rakyat Indonesia semakin kritis dalam berfikir dan berani bertindak. Sebagian rakyat Indonesia memang masih dalam taraf kemiskinan. Namun, tidak semua hati rakyat miskin bisa dibeli dengan uang. Jika suatu saat nanti semua rakyat Indonesia benar-benar bersih dan menolak kehadiran politik uang, apakah partai politik yang mengajukan calon-calonnya masih akan terus melanjutkan perjuangannya menarik hati rakyat dengan uang? Jika ini benar-benar terjadi, sangat bisa dipastikan tidak akan ada calon legeslatif yang akan duduk di pemerintahan. Tidak akan ada anggota dewan yang bisa duduk manis dikursi empuk saat rapat. Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar memperhatikan apa dan bagaimana layaknya pelaksanaan demokrasi pada pemilu.

Penyelenggaraan pemilu untuk memilih wakil rakyat yang duduk dalam parlemen dan pemilihan kepala pemerintahan (presiden dan wakil) dilakukan serentak dan secara bersama-sama. Namun pada pemilihan kepala daerah, pelaksanaanya berbeda-beda. Semenjak diberlakukannya otonomi daerah, pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan mangacu pada Undang-undang Pemerintah Daerah no 32 tahun 2004, pemilihan kepala daerah hanya dilaksanakan dalam satu kali putaran jika pemenang sudah meraih suara diatas 25%. Tidak jauh berbeda dengan pemilu wakil rakyat, pada pemilukada juga membutuhkan dana yang besar. Dengan dana yang tidak sedikit tersebut, diharapkan pemilu kepala daerah dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat. Bukan pemimpin yang dibeli dari rakyat. Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai salah satu cara sistem demokrasi. Selama ini, sistem demokrasi yang telah berjalan jauh dari kualitas. Untuk meningkatkan kualitas dari sistem demokrasi itu sendiri, yang perlu adanya perbaikan, diantaranya:
1.      praktek pemilu yang benar-benar sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang. Undang-undang dan peraturan dibuat adalah untuk ditaati. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksi atau hukuman juga harus benar-benar diterapkan dan bukan dibiarkan.    
2.      penyelenggara pemilu harus benar-benar menyeleksi calon wakil rakyat. Sesuai atau tidak dengan kriteria pemimpin yang baik. Bukan melihat dari besar tidaknya nama partai yang mengusung calon itu berasal. Calon wakil rakyat merupakan calon yang sudah dikenal oleh masyarakat dan benar-benar sudah diketahui dengan jelas apa dan bagaimana kinerjanya dalam masyarakat.
3.      Penerapan sanksi yang tegas terhadap partai atau anggota partai jika melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan juga tanpa melihat siapa dan dari partai mana dia berasal. Jangan hanya karena dari partai besar, pelanggaran atas calon wakil rakyat dapat lepas begitu saja. Supremasi hukum harus ditegakkan.
4.      Membasmi penyakit politik uang(money politic) dalam kancah politik. Pembasmian ini memang tidak bisa secara langsung. Namun secara pelan dan pasti jika sanksi atas penemuan politik uang diberi hukuman atau sanksi yang berat, dan kalau bisa sanksi yang diberikan harus mempengaruhi kelanjutan hidup partai yang bersangkutan. Misalnya nama partai akan dicoret dalam pemilu berikutnya, kemungkinan dapat mengurangi permainan politik kotor ini.
5.      Perlu adanya sosialisasi oleh KPU kepada rakyat sebelum diadakannya pemilu. Sosialisasi ini diberikan dengan tujuan agar rakyat tidak terpengaruh atas bujuk rayu oknum manapun sehingga dapat memilih wakil rakyat sesuai dengan hati nurani mereka.
6.      KPU juga harus transparan terhadap rakyat atas semua hal atau masalah yang timbul dalam pemilu yang dilaksanakan. Sehingga rakyat sendiri juga dapat menilai apa yang sebenarnya terjadi dalam partai.

Harapan kita semua rakyat Indonesia, demokras benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Apa guna kita menganut demokrasi sedangkan dalam prakteknya tidak murni melaksanakan demokrasi itu sendiri. Mari kita sama-sama mengembalikan demokrasi yang sebenarnya, demokrasi yang utuh dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.