Perkembangan industri
di negeri ini semakin hari semakin sangat terasa pertumbuhannya dan semakin
variatif. Percepatan pertumbuhan industri yang terjadi banyak dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi dan modernisasi. Industri-industri lokal pun beralih
dikuasai oleh pemodal asing. Akibatnya, persaingan pasar semakin ketat dan
orientasi pencapaian profit menjadi target utama tiap-tiap industri. Mereka
semakin berpacu dan berkompetisi untuk mewujudkan visi dan misi masing-masing.
Hingga tujuan untuk kemajuan perekonomian nasional dan pencapaian kemakmuran
rakyat semakin terabaikan.
Tak dapat dipungkiri
bahwa banyaknya persaingan di dunia industri telah menggeser fungsi dan potensi
beberapa sektor lokal lainnya, terutama sektor pertanian. Keaslian bangsa
Indonesia yang bermula sebagai negara agraris mulai redup. Sektor pertanian
sudah kurang mendapat perhatian. Sedangkan masyarakat Indonesia mayoritas masih
bergelut dengan pertanian. Sisi pertanian yang semakin terlupakan semakin
kurang menampakkan potensinya. Dan rakyat semakin jauh dari kemakmuran. Untuk
itu, perlu kiranya kita sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban
yang sama dalam memajukan perekonomian secara keseluruhan untuk bisa memikirkan
dan mengerjakan segala hal demi kepentingan dan kemakmuran bersama.
Negara Indonesia telah dikenal
dunia sebagai negara agraris. Sebagai negara yang memiliki citra yang berbasis
pertanian, tentu kita telah melihat secara nyata bahwa sektor pertanian di
Indonesia memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Hasil bumi dari sektor
pertanian inipun sangat membantu terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat Indonesia.
Dulu, sektor pertanian lebih mengandalkan hasil produksi padi. Namun, seiring
perkembangannya, sektor pertanian telah berintegrasi dengan sektor perkebunan
dalam memproduksi bahan-bahan pangan kebutuhan pokok. Sejarah juga telah mencatat
bahwa dua sektor ini telah memberikan banyak sumbangsih bagi kemajuan
perekonomian bangsa dan negara. Potensi yang sudah ada ini layak mendapatkan
perhatian khusus dan tidak bisa kita abaikan.
Sebagai negara yang
memiliki potensi besar atas hasil pertanian dan perkebunan, instansi pemerintah
yang bertanggung jawab atas pengelolaan dua sektor tersebut diharapkan mampu
mengembangkan usahanya. Pada sektor perkebunan, hasil kebun seperti kelapa sawit,
karet, kakao, jagung, tembakau, teh, gula, dll telah berkembang menjadi produk
yang mampu bersaing dipasaran. Negara kita telah mampu memenuhi kebutuhan
pangan rakyat dan mampu mengekspor hasil pertanian maupun perkebunan tersebut. Hal
ini sangat mendukung kemajuan perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara
berkelanjutan. Dan PTPN, sebagai salah satu BUMN yang dibentuk sebagai organisasi
pengelola sektor perkebunan, memiliki peran penting bagi pertumbuhan perekonomian.
Dari hasil produk perkebunan itu sendiri, PTPN telah mampu menjadi sumber
devisa. Dan sebagai bagian dari BUMN, PTPN juga mampu memberikan peluang terbukanya
lapangan pekerjaan. Masyarakat sekitar perkebunan baik yang memiliki lahan
maupun yang tidak memiliki lahan dapat dipekerjakan tanpa harus memiliki
kemampuan khusus. Hal ini menjadi strategi dalam memaksimalkan perannya sebagai
bagian BUMN yang terpercaya. Dari hasil perkebunan dan peluang yang diciptakan,
PTPN juga telah mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini menjadi satu
solusi yang dapat mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.
Dan semakin berkurangnya pengangguran, lambat laun kemakmuran rakyat semakin
meningkat.
Sumbangsih PTPN dalam
mengatasi masalah kemiskinan dan ketenagakerjaan tidak bisa dikatakan sedikit.
Tentu, ini menjadi sebuah prestasi yang bisa dijadikan contoh bagi industri
sektor lain yang belum mampu memberikan kontribusinya pada rakyat dan negara.
Di sisi lain, produk perkebunan juga menjadi satu celah pengembangan usaha yang
berkerakyatan.
Kita mengetahui, selama
ini PTPN sebagai penghasil gula, kakao, coklat, jagung, teh, kedelai, dll. Hasil
produksi pangan tersebut masih dinikmati dan dikonsumsi oleh masyarakat luas
sebagai produk jadi yang langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Seperti gula.
Hasil produksi gula dari PTPN yang beredar di masyarakat masih berupa gula
putih. Sedangkan perkembangan dunia industri saat ini semakin inovatif. Melihat
kondisi ini, PTPN tidak bisa tinggal diam. Perlu adanya inovasi dalam produksi gula.
Produk hasil perkebunan tersebut harus dapat diolah kembali menjadi produk yang
lebih inovatif. Inovasi produk ini diharapkan akan mampu memberikan nilai
tambah (value added) dan menjadi
produk yang berbeda dipasaran. Peluang usaha inovasi produk ini pun menjadi
semakin terbuka lebar sebagai produk consumer
goods berbahan baku hasil kebun.
Saat ini, inovasi
produk memang menjanjikan bagi sektor manapun. Dan bagi PTPN sendiri, hal ini
akan menjadi tantangan baru untuk terus berinovasi. Mengingat pangsa pasar industri
berbahan dasar gula sudah mulai bermunculan. Hal ini jelas akan semakin memperpanjang
deretan persaingan di pasar industri. Untuk dapat bersaing, PTPN harus mampu
menciptakan produk yang berbeda dan lebih fresh dari produk-produk yang sudah
ada sebelumnya.
Gula sebagai produk
yang bisa dikatakan sebagai komoditas utama perkebunan dibawah naungan PTPN
menjadi satu dari beberapa produk andalan PTPN. Kualitas gula produksi lokal
yang kita punya memang tidak kalah dari gula import. Namun tak sedikit pula
masyarakat yang masih memilih gula import dari pada gula lokal. Ketertarikan
masyarakat dalam memilih gula import harus menjadi bahan evaluasi bagi PTPN
sebagai produsen penghasil gula lokal. Dan untuk menarik minat masyarakat agar
tidak beralih pada produk import, maka gula lokal tidak hanya hadir ditengah
masyarakat sebagai gula biasa saja. Dari segi harga, kualitas dan kemasan yang
selama ini masih kontemporer, harus lebih menjadi perhatian dari PTPN sendiri
agar tidak kalah bersaing dengan gula import.
Kita sudah sangat
mengenal apa dan bagaimana produk-produk import yang beredar di negeri ini.
Masyarakatpun tak segan-segan untuk beralih minat pada produk import tersebut.
Hal ini terjadi karena lasyarakat Indonesia kini sudah sangat kritis dan sangat
pintar dalam memilih produk. Ditambah lagi dengan pola konsumtif yang menjadi
trend masa kini. Juga tradisi “ikut-ikutan” sudah menjadi semakin marak. Kehadiran
produk baru dengan brand/merek yang sudah tidak asing di telinga masyarakat dengan
sendirinya akan menjadi magnet yang mampu menarik hati masyarakat luas. Begitu
juga dengan gula. Tentu masyarakat luas sudah mengetahui secara pasti gula lokal.
Masyarakat sudah dapat menilai bagaimana harga, rasa, dan kemasan gula lokal
yang kita punya. Dengan harga yang tidak jauh berbeda dengan gula lokal,
ditambah dengan rasa yang lebih manis, tentu masyarakat akan memilih gula
import. Dan saat ini, tingginya harga masih menjadi keluhan masyarakat. Begitu juga
dengan rasa dan kemasan. Tak jarang kita mendengar gula lokal kurang manis.
Bahkan untuk membuat Teh atau Kopi segelas, kita harus membubuhkan gula
beberapa sendok hingga rasa manisnya lebih terasa. Tentu hal ini berpengaruh
pada konsumsi masyarakat terhadap gula. Masyarakat harus menyediakan gula berlebih
agar mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Tingginya harga gula lokal
menjadi hambatan tersendiri bagi mereka yang penghasilannya dibawah rata-rata.
Kondisi seperti ini tidak bisa biarkan begitu saja. PTPN harus tahu betul
kondisi masyarakat Indonesia saat ini dan tidak hanya berorientasi pada profit
semata.
Untuk dapat menyeimbangkan
antara kebutuhan masyarakat dan peluang PTPN dipangsa pasar, perlu adanya kerja
sama antara masyarakat dengan PTPN itu sendiri. Dalam hal ini adanya jalinan
hubungan kemitraan yang dapat difungsikan melalui usaha mikro. Melalui kerja
sama kemitraan ini, dapat membuka komunikasi yang lebih luas antara masyarakat
dan pihak PTPN. Dengan terbukanya komunikasi tersebut, diharapkan PTPN sebagai
produsen kebutuhan pangan yang berupa gula dapat mengetahui selera masyarakat
luas. Kerja sama ini juga diharapkan dapat terjalin secara mutualisme. Disatu
sisi, PTPN mampu memenuhi target produksi, penjualan maupun profit mereka, dan disisi lain masyarakat sendiri dapat
terpenuhi kebutuhannya tanpa menimbulkan keluhan dan kekecewaannya sebagai
konsumen. Dengan demikian, apa yang menjadi visi dan misi dari PTPN sendiri
dapat tercapai.