Sikap
seorang pemimpin menjadi penentu bagaimana bawahan harus bersikap terhadap
pimpinan. Pemimpin memiliki peran penting dalam suatu organisasi karena
pemimpin selalu berada digaris depan. Semua mata akan tertuju pada satu titik
yaitu pemimpin, ketika berada dalam suatu forum. Olek karena itu, seorang
pemimpin harus memiliki karakter yang dapat memberi pengaruh positif terhadap
bawahannya. Karakter mengacu pada bagaimana cara bersikap dan bertindak. Kepada
bawahan, seorang pemimpin harus bersikap sebagai berikut:
1.Terbuka
terhadap bawahan
Keterbukaan dalam hal ini adalah seorang
pemimpin harus bisa menjadi tempat memberi dan menerima kritik dan saran dari
semua lini baik dari bawahan atau dari partner kerja. Terbuka terhadap bawahan
membukajalan bagi kedua belah pihak
baik pimpinan maupun bawahan untuk sharing dalam segala hal yang berkaitan
dengan pekerjaan.
2.Low
Profile
sikap ini lahir dari tradisi dan sifat
dasar yang dibawa dari keluarga. Tidak semua orang bisa memiliki sifat low
profile. Seorang pemimpin cenderung bangga dengan segala apa yang ia raih saat
ini. selalu ingin menunjukkan sikap pamer akan keberhasilannya. Sikap yang
demikian ini akan menjadi boomerang tersendiri bagi seorang pemimpin. Berusalah
menjadi pemimpin yang rendah hati dan tidak sombong karena menjadi orang nomor
satu diperusahaan. Bagaimanapun juga seseorang tidak bisa dikatakan sebagai
pemimpin tanpa ada bawahan.
3.Pro
Active
Be pro active. Dalam hal ini pro active
dapat diarikan bahwa seseorang mampu melakukan stimulus dan respon terhadap
sesuatu. Seorang pemimpin wajib memiliki sikap pro active karena akan selalu
berhadapan dengan orang-orang yang berbeda karakter dengannya. Pemimpin harus
bisa merespon dengan baik apa dan bagaimana lingkungan sekitarnya. Apapun dan
bagaimanapun kondisinya.
4.Give
Solution
Memberikan solusi. Seorang pemimpin
diharapkan dapat memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada dalam
perusahaan. Terkadang, bawahan harus mempertimbangkan tindakan apa yang harus
dilakukan dan sebagai pimpinan, harus bisa menjadi penentu kebijakan apa yang
baik atau tidak untuk dilakukan.
5.Be
motivator
Jadilah motivator. Seorang pemimpin akan
selalu berada dititik pusat dimana titik itu berada dalam lingkaran yang
dikelilingi oleh seluruh karyawan. Sebagai pusat dari lingkaran tersebut,
seorang pemimpin diharapkan hadir sebagai pemberi motivasi disaat kondisi
karyawan sedang down atau kondisi perusahaan sedang lesu. Hal ini juga memberi
kesempatan bagi kedua belah pihak baik itu bawahan atau pimpinan untuk lebih
bisa saling memahami.
6.Improvement
Seorang pemimpin dituntut untuk selalu
mengembangkan diri dan kemampuannya. Seiring perkembangan jaman, tak bisa
dihindari bahwa pengetahuan semakin hari semakin baru dan bertambah. Melihat
perkembangan ini, seorang pemimpin dituntut untuk peka terhadap perkembangan
dan berusaha untuk belajar mengembangkan pengetahuannya tersebut. Hal ini juga
untuk kepentingan perkembangan perusahaan itu sendiri. Meski untuk berkembang,
ada pengorbanan yang harus dilakukan misalnya sedikit mengorbankan waktu atau
bahkan harus megeluarkan uang untuk belajar. Namun, itulah tuntutan sebagai
pimpinan. Dituntut untuk selalu meng up date kemampuan.
7.Obyektif
Terkadang, dalam situasi tertentu
seseorang dihadapkan suatu persoalan yang berhubungan dengan penentuan pilihan.
Misalnya penialaian kinerja yang tiap tahun dilakukan oleh atasan terhadap
bawahan. Penilaian ini harus diberikan secara obyektif tanpa melihat siapa dan
dari mana karyawan itu berasal. Pemimpin tidak bisa memberi nilai baik pada
seorang bawahan karena memiliki hubungan kerabat. Sedangkan faktanya, karyawan
tersebut tidak bisa bekerja dengan baik. Dalam hal ini, pemimpin harus tegas
dan bersikap obyektif. Hal ini juga menghindari fitnah-fitnah yang akan timbul
diantara karyawan.
Negara Indonesia sudah menganut sistem pemerintahan demokrasi sejak lama. Tepatnya pasca revolusi Prancis. Sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri, Indonesia menjalankan sistem pemerintahan demokrasi sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang memiliki arti pemerintahan rakyat, sepenuhnya memiliki ciri mengutamakan kepentingan rakyat. Sejak awal menganut sistem pemerintahan ini, demokrasi di Indonesia sudah dipraktekkan dalam pemilihan umum pemimpin di pemerintahan. Dan dalam prakteknya, demokrasi yang ada tidak sepenuhnya dapat berjalan dengan lancar. Banyak penyimpangan-penyimpanan yang terjadi dan tidak jarang memicu konflik di masyarakat atas ketidak puasan fakta demokrasi.
Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia sangat terlihat jelas terutama ketika ada pemilu. Selama ini, kita sudah mengalami berbagai macam kondisi dalam menerapkan sistem demokrasi. Beberapa pemilu yang sudah dilaksanakan di Indonesia, sudah mengalami pergantian azas. Pada masa orde baru, pemilu dilaksanakan berdasarkan azas LUBER, yaitu
1.Langsung memiliki arti bahwa rakyat memilih wakil rakyat atau memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
2.Umum memiliki arti bahwa pemilu yang diselenggarakan tersebut boleh diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia dengan ketentuan sudah memiliki hak dalam menggunakan suaranya.
3.Bebas memiliki arti bahwa rakyat bebas memilih atau memberikan suaranya sesuai dengan pilihannya sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
4.Rahasia memiliki arti bahwa apa yang dipilih oleh rakyat adalah menjadi rahasia mereka dan tidak diketahui oleh siapapun.
Sedangkan pada masa reformasi, pemilu dilaksanakan berdasarkan azas “JURDIL”, yaitu:
1.Jujur memiliki arti bahwa pemilu yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan rakyat benar-benar menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat.
2.Adil memiliki arti bahwa pemilu diberlakukan secara sama tanpa ada diskriminasi terhadap peserta atau pemilih.
Flash Back Pemilu di Indonesia
Pemilu tahun 1999 merupakan pemilu yang kali pertama setelah runtuhnya orde baru, saat itu pemilu dilaksanakan dan dibicarakan secara terbuka. Namun, pemilu tahun 1999 merupakan pengalaman buruk bagi negara Indonesia. Pengalaman buruk itu terjadi karena menjelang akhir proses pemilu wakil rakyat yang berada di KPU tidak setuju dengan hasil pemungutan suara. Dalam situasi politik yang sempat carut marut seperti itu, akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk mengesahkan hasil pemilu. Dapat dikatakan pada pemilu tahun 1999 ini penuh dengan kecurangan. Tentunya kita tidak pernah berharap apa yang terjadi pada tahun 1999 tersebut terulang lagi.
Kemudian tahun 2004 pemilu dilaksanakan kembali. Dengan tujuan yang sama untuk memilih wakil rakyat dan kepala pemerintahan, pemilu tetap dilaksanakan secara demokrasi. Pada pemilu tahun 2004, pengalaman buruk yang pernah terjadi di pemilu sebelumnya memang tidak terulang. Namun, pemilu 2004 tersebut bukan pemilu yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena proses pemilu itu sendiri memakan waktu yang lama. Mulai dari penentuan kursi di DPR yang rumit dan pemilihan wakil rakyat itu sendiri dari DPR, DPD, dan DPRD. Bahkan untuk pemilihan presiden dan wakil dilaksanakan dua tahap. Meskipun pada akhirnya terpilih wakil rakyat dan kepala pemerintahan, namun pemilu secara demokrasi tahun 2004 ini belum menunjukkan pemilu demokrasi yang sebenarnya.
Setelah 5 tahun berlalu, sampai juga pada pemilu berikutnya, yaitu pemilu tahun 2009. Masih jelas dalam ingatan apa yang terjadi pada pemilu tahun tersebut. Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya dapat dikatakan bahwa pemilu tahun 2009 sudah lebih baik dari pemilu periode sebelumnya, namun masih juga jauh dari sempurna. Karena dalam pemilu 2009 tersebut masih dipenuhi dengan berbagai kecurangan. Penemuan-penemuan adanya rekayasa pada sarana penunjang pemilu baik itu dari distribusi logistik, rekayasa terhadap data pemilih dan kecurangan lainnya semakin mengancam keberadaan sistem demokrasi di Indonesia. Permainan politik uang semakin terlihat dan seolah menjadi ajang untuk merebut hati rakyat agar memilih partai mereka. Akankah budaya politik uang akan selamanya menghinggapi pemilu yang berbasis demokrasi? Lalu, mau dibawa kemana demokrasi kita?
Feed Back atas pemilu yang sudah dilaksanakan di Indonesia
Seiring dengan perkembangannya, pelaksanaan pemilu diberbagai daerah dapat kita lihat dan dirasakan sendiri oleh rakyat. Pemilihan umum yang sudah pernah dilaksanakan belum sepenuhnya menerapkan sistem dan tujuan dari demokrasi itu sendiri. Padahal pemilu menjadi sarana dan sendi utama demi tegaknya sistem demokrasi. Kita tahu bahwa tujuan pemilu itu sendiri tidak lain adalah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan cara memilih wakil-wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan hati nurani rakyat. Sedangkan sejak dianutnya sistem demokrasi, tidak juga menampakkan akan adanya penerapan atau implementasi demokrasi yang benar-benar murni hasil suara dari rakyat yang dilaksanakan oleh rakyat dan hasilnya untuk rakyat.
Dari beberapa kasus penyimpangan pada pemilu yang telah dilaksanakan, jelas terlihat bahwa demokrasi kita dapat dibeli dengan uang. Hati rakyat sudah tertukar dengan lembaran uang. Dengan mudahnya demokrasi kita dapat ditukar dengan kecurangan-kecurangan yang dengan mudah dilakukan beberapa partai politik. Dengan menghalalkan segala cara, calon pemimpin rakyat Indonesia rela mengiming-imingi hati nurani rakyat dengan uang. Jelas ini bentuk kecurangan yang sangat fatal dan bertentangan dengan sistem demokrasi. Meski sudah jelas ini bentuk kecurangan, namun pembuktian atas kecurangan itu pun tidak jelas ujungnya seperti apa. Yang ada hanyalah, hilangnya beberapa kasus kecurangan tanpa jejak dan sanksi yang jelas. Dalam hal ini dibutuhkan adanya KPU dan bawaslu yang telah dibentuk untuk lebih independen, non par-tisan, tegas, jujur dan adil. Sehingga anggota KPU dan bawaslu itu sendiri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan dalam Undang Undang dan sesuai dengan kode etik. Sebagai tim yang dibentuk dan berdiri sendiri, tidak boleh ada campur tangan anggota partai bercokol dalam KPU dan bawaslu. Hal ini untuk menghindari jika ada anggota KPU dan bawaslu yang pro terhadap salah satu partai bermasalah.
Demokrasi yang sudah tercemari oleh politik uang tidak bisa dibiarkan terus menjamur. Disisi lain, kebebasan rakyat mengeluarkan pendapat dalam menyalurkan aspirasinya membuat rakyat Indonesia semakin kritis dalam berfikir dan berani bertindak. Sebagian rakyat Indonesia memang masih dalam taraf kemiskinan. Namun, tidak semua hati rakyat miskin bisa dibeli dengan uang. Jika suatu saat nanti semua rakyat Indonesia benar-benar bersih dan menolak kehadiran politik uang, apakah partai politik yang mengajukan calon-calonnya masih akan terus melanjutkan perjuangannya menarik hati rakyat dengan uang? Jika ini benar-benar terjadi, sangat bisa dipastikan tidak akan ada calon legeslatif yang akan duduk di pemerintahan. Tidak akan ada anggota dewan yang bisa duduk manis dikursi empuk saat rapat. Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar memperhatikan apa dan bagaimana layaknya pelaksanaan demokrasi pada pemilu.
Penyelenggaraan pemilu untuk memilih wakil rakyat yang duduk dalam parlemen dan pemilihan kepala pemerintahan (presiden dan wakil) dilakukan serentak dan secara bersama-sama. Namun pada pemilihan kepala daerah, pelaksanaanya berbeda-beda. Semenjak diberlakukannya otonomi daerah, pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan mangacu pada Undang-undang Pemerintah Daerah no 32 tahun 2004, pemilihan kepala daerah hanya dilaksanakan dalam satu kali putaran jika pemenang sudah meraih suara diatas 25%. Tidak jauh berbeda dengan pemilu wakil rakyat, pada pemilukada juga membutuhkan dana yang besar. Dengan dana yang tidak sedikit tersebut, diharapkan pemilu kepala daerah dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat. Bukan pemimpin yang dibeli dari rakyat. Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai salah satu cara sistem demokrasi. Selama ini, sistem demokrasi yang telah berjalan jauh dari kualitas. Untuk meningkatkan kualitas dari sistem demokrasi itu sendiri, yang perlu adanya perbaikan, diantaranya:
1.praktek pemilu yang benar-benar sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang. Undang-undang dan peraturan dibuat adalah untuk ditaati. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksi atau hukuman juga harus benar-benar diterapkan dan bukan dibiarkan.
2.penyelenggara pemilu harus benar-benar menyeleksi calon wakil rakyat. Sesuai atau tidak dengan kriteria pemimpin yang baik. Bukan melihat dari besar tidaknya nama partai yang mengusung calon itu berasal. Calon wakil rakyat merupakan calon yang sudah dikenal oleh masyarakat dan benar-benar sudah diketahui dengan jelas apa dan bagaimana kinerjanya dalam masyarakat.
3.Penerapan sanksi yang tegas terhadap partai atau anggota partai jika melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan juga tanpa melihat siapa dan dari partai mana dia berasal. Jangan hanya karena dari partai besar, pelanggaran atas calon wakil rakyat dapat lepas begitu saja. Supremasi hukum harus ditegakkan.
4.Membasmi penyakit politik uang(money politic) dalam kancah politik. Pembasmian ini memang tidak bisa secara langsung. Namun secara pelan dan pasti jika sanksi atas penemuan politik uang diberi hukuman atau sanksi yang berat, dan kalau bisa sanksi yang diberikan harus mempengaruhi kelanjutan hidup partai yang bersangkutan. Misalnya nama partai akan dicoret dalam pemilu berikutnya, kemungkinan dapat mengurangi permainan politik kotor ini.
5.Perlu adanya sosialisasi oleh KPU kepada rakyat sebelum diadakannya pemilu. Sosialisasi ini diberikan dengan tujuan agar rakyat tidak terpengaruh atas bujuk rayu oknum manapun sehingga dapat memilih wakil rakyat sesuai dengan hati nurani mereka.
6.KPU juga harus transparan terhadap rakyat atas semua hal atau masalah yang timbul dalam pemilu yang dilaksanakan. Sehingga rakyat sendiri juga dapat menilai apa yang sebenarnya terjadi dalam partai.
Harapan kita semua rakyat Indonesia, demokras benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Apa guna kita menganut demokrasi sedangkan dalam prakteknya tidak murni melaksanakan demokrasi itu sendiri. Mari kita sama-sama mengembalikan demokrasi yang sebenarnya, demokrasi yang utuh dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Ayah, you’re my hero. Itulah kalimat yang tepat untuk ayahku.
Bukan hal yang aneh dan mengherankan ketika mendengar salah satu anggota keluarga menjadi pahlawan dalam hidup kita. Secara lahir dan bathin, seorang anak tidak bisa jauh apalagi lepas dari orang tuanya. Sejauh apapun jarak yang memisahkan antara anak dan orang tua, tidak akan melepas ikatan bathin diantara mereka. Karena kita adalah bagian dari mereka. Karena sejak kecil kita sudah bersama dengan mereka. Kebersamaan yang terjalin membuat hubungan antara orang tua dan anak semakin dekat. Meskipun terkadang dalam keseharian, kita kerap dimarahi oleh ayah atau ibu. Itu bukan tanpa sebab. Tidak mungkin seorang ayah memarahi anaknya hanya karena iseng belaka. Hampir semua anak yang ada didunia tak luput dari amarah sang ayah. Apalagi salah satu dari kita termasuk anak yang nakal. Susah dinasehati atau bahkan sering menentang perkataan ayah.
Begitu juga denganku. Waktu aku masih duduk disekolah dasarl, tak jarang ayah memarahiku karena aku malas minum susu, tidak suka dengan kuning telur, suka makan yang asem-asem, suka menghilangkan anting yang baru dibeli. Padahal aku anak perempuan yang seharusnya identik dengan perhiasan. Namun apa yang terjadi padaku. Ayah kapok membelikan anting lagi dan membiarkan telingaku kosong melompong tanpa perhiasan. Kenakalanku waktu aku kecil masih dalam batas sewajarnya. Ada satu cerita dari nenekku. Sewaktu aku masih kecil dan belum bisa berjalan, aku pernah ditinggal duduk sendiri diteras. Sedang ayah masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu. Tak seberapa lama ditinggal, nenekku menjerit karena melihat aku makan daun mangga hingga habis. Tak ayal lagi aku keselek dan mau muntah. Ternyata daun yang kumakan itu nyangkut ditenggorakan. Melihat hal itu ayahku berlari dan memasukkan tangannya kedalam mulutku untuk mengambil daun itu. Alhamdulillah usaha ayah berhasil dan aku selamat. Jika waktu itu aku bisa bicara, akan ku katakan, “terima kasih ayah. Kau telah menyelamatkanku.”
Pernah juga suatu kali aku disusul oleh ayah ke sekolah dan menyuruhku untuk pulang saat itu juga. Itu karena satu hal, sebelum berangkat aku lupa minum susu. Hal yang sepele memang, namun tidak bagi ayah. Ayah ingin aku sehat. Tumbuh menjadi anak yang sehat, tidak sakit, selalu terlihat ceria dan itu menjadi ketenangan tersendiri bagi ayahku mengingat waktu kecil aku sering sakit-sakitan.
Disekolah, aku termasuk anak yang cerdas. Tidak pernah sekalipun aku mendapat nilai rendah. Nilaiku selalu berada pada urutan teratas dan setiap akhir pembagian raport, aku selalu menjadi rangking kelas. Itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluargaku, terutama ayah. Ayah selalu membanggakan aku dihadapan teman-teman kerjanya di PTPN atau saudaraku yang lain atas prestasiku tersebut.
Aku tidak hanya cerdas di pengetahuan umum saja. Namun, dalam pengetahuan agama aku juga sering menorehkan prestasi. Lomba baca shalawat bersama dengan teman-temanku juga pernah aku raih. Prestasiku yang aku peroleh itu bukanlah tanpa kerja keras. Aktivitasku dari pagi hingga malam tidak pernah jauh dari buku dan belajar. Ketika pagi, aku sekolah dengan materi umum yang biasa diberikan di sekolah dasar pada umumnya. Tak lama sepulang sekolah, kurang lebih selang dua jam kemudian, aku kembali ke sekolah untuk belajar di madrasah. Di madrasah, aku dan teman-teman diajarkan mengenai materi yang biasa diajarkan di pesantren. Seperti nahwu-sharraf, kitab gundul, qiro’ah, aqidah akhlak dan masih banyak lagi. Materi itu diajarkan sebagai bekal nanti untuk masuk ke pesantren setelah lulus dari madrasah. Tak lama setelah sekolah madrasah, aku pergi ke mushalla untuk mengaji hingga shalar isya’ tiba. Sepulang dari mengaji, aku langsung menuju salah satu guru matematika untuk les private. Berbeda dengan sekarang, saat aku les private dulu tanpa membayar uang sepeserpun. Namun kami sebagai murid membalasnya dengan membantu guru kami membersihkan rumahnya atau sekedar mencucikan piring. Itu kami lakukan dengan ikhlas karena kami ingin belajar dan ingin cepat bisa matematika. Dan guru kami pun dengan suka rela mengajarkan matematika tambahan untuk kami.
Seiringnya waktu, semakin hari aku semakin dekat dengan ayah. Bagiku, kedekatanku dengan ayah melebihi kedekatanku dengan ibu. Ayah selalu menjadi tempat cerita. Selalu merespon ceritaku dengan logikanya. Ayah memang menempuh pendidikan hanya sampai dipesantren. Namun pengetahuan umumnya patut aku acungin jempol. Kosakata beliau tentang peribahasa atau kata-kata mutiara cukup luas. Entah darimana beliau belajar, yang jelas ayah selalu memotivasiku dengan kata yang ia ungkapkan lewat peribahasa.
Dalam keluarga, seorang ayah adalah kepala keluarga, pemimpin keluarga, sekaligus sebagai imam yang menjadi contoh bagi anggota keluarga. Yang aku contoh dari ayah hingga kini adalah kebiasaan ayah mengaji. Setiap selesai shalat ashar, ayah selalu membaca Al Quran hingga menjelang maghrib. Yang ku tahu ayah juga rajin shalat. Tak pernah meninggalkan shalat lima waktu. Dan itu juga yang ingin aku contoh. Aku selalu berusaha untuk shalat tepat waktu dan tidak ingin meninggalkannya. Namun, apalah daya, tugas dan pekerjaanku di salah satu perusahaan selalu menyita waktu hingga aku lupa untuk shalat. “Maafkan aku ayah, untuk yang satu ini aku belum bisa mencontoh ayah. Doakan aku ayah agar aku bisa mencontoh kedisiplinanmu dalam mengerjakan shalat lima waktu.”
Kebiasaan demi kebiasaan yang aku lihat dari ayah sejak aku kecil hingga dewasa telah membuatku seperti sekarang. Mandiri dan selalu berusaha sendiri. Ketegaran ayah dalam menghadapi masalah keluarga juga telah mendidikku untuk selalu tegar dalam menghadapi setiap masalah. Semangat yang ayah berikan padaku tentang “uthlubul ilma walau bisshin” yang artinya tuntutlah ilmu walau ke negeri china” masih selalu ku ingat. Dan itu juga yang membuat aku untuk tidak mau berhenti belajar. Begitu juga dengan kata-kata ayah yang sangat ampuh adalah “dimana ada kemauan, disitu pasti ada jalan”. Sungguh, jika dulu ayah menyadari kemampuannya membuat kata-kata mutiara yang indah atau puitis. Mungkin kini ayah sudah menjadi sastrawan kenamaan diseluruh jagad raya ini. Dan kini, fakta membuktikan bahwa ayahku bukan sastrawan. Namun apapun profesi dan bagaimanapun keadaan ayah kini, ayah tetaplah ayahku. Orang yang paling menginspirasiku di dunia ini. Orang yang paling tahu aku dan bagaimana aku sebenarnya. Beliau yang paling percaya terhadap apa yang akan aku lakukan. Untuk semua yang telah ayah ajarkan padaku, aku ucapkan terima kasih. Aku ingin ayah tahu bahwa keinginanku saat ini adalah aku ingin menghajikan ayah dan ibu. Dan aku juga berharap aku bisa merawat ayah hingga akhir hayat ayah. Doakan aku ayah, agar ALLAH mengabulkan doa ku.
Bagiku, tak ada pahlawan yang paling berjasa didunia kecuali ayah. Pahlawan yang tak tergantikan posisinya oleh siapapun. Semoga Allah memberikan kesehatan dan panjang umur bagi ayah. Sekali lagi terima kasih ayah.